PDIP Tegaskan Demo 25 Agustus 2025 Hak Rakyat
"Fraksi PDIP menegaskan komitmen menjaga kebebasan berekspresi rakyat terkait rencana aksi Revolusi Rakyat Indonesia di depan DPR pada 25 Agustus 2025."
AMANAH INDONESIA, JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan dukungannya terhadap kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat di ruang demokrasi termasuk demo 25 Agustus. Ilustrasi Demonstrasi. foto/istockphoto
Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, menanggapi rencana aksi bertajuk Revolusi Rakyat Indonesia yang akan digelar di depan Gedung DPR pada 25 Agustus 2025.
"Kalau untuk kami sendiri kami menghargai upaya-upaya yang akan dilakukan masyarakat, karena mereka juga bebas untuk melakukan ekspresi serta memperjuangkan kebenaran dan keadilan yang sama dalam kehidupan di Indonesia," ujar Selly.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi. Bahkan, PDIP menyediakan ruang resmi bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR.
"Tentu ada badan atau tempat yang akan menerima aspirasi masyarakat dan tentu demokrasi itu satu hal yang wajar untuk menyampaikan pendapat berbeda tentang nilai-nilai keadilan dan permusyawaratan masyarakat sesuai Pancasila," tambahnya.
Meski begitu, Selly mengingatkan agar demonstrasi tidak menimbulkan kericuhan. Ia meminta pemerintah dan aparat kepolisian memberikan ruang demokrasi bagi warga, sekaligus memastikan jalannya aksi tetap aman.
“Demokrasi berjalan secara sehat jika semua pihak bisa menyampaikan pendapat secara damai. Hal itu bagian dari semangat reformasi yang harus terus kita jaga, dan jangan sampai terulang kembali pada zaman Presiden Soeharto," tegasnya.
PDIP menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh berubah menjadi kegaduhan baru. Sejarah kelam masa lalu, menurut Selly, harus menjadi pelajaran penting agar demokrasi tetap sehat, adil, dan berpihak pada rakyat. (*)