Sosial Media
0
HEADLINE NEWS
    Home Headline Hukum dan Kriminal Jurnalis Pembunuhan TNI AL

    Terungkap! Saksi TNI Bantu Pembunuhan Jurnalis Banjarbaru, Gunakan Identitas Rekan

    1 min read

    Juwita

    AMANAH INDONESIA, BALIKPAPAN- Letkol CHK Sunandi dari Oditurat Militer III-15 Banjarmasin menyatakan bahwa seorang prajurit TNI AL terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita.

    "Saksi Vicky turut membantu terdakwa membelikan tiket pesawat sebelum hari pembunuhan. Sesuai keterangannya, saksi Vicky mengetahui bahwa terdakwa berangkat ke Banjarbaru untuk menyelesaikan masalah dengan korban (isyarat membunuh)," ujar Sunandi dalam sidang di Pengadilan Militer I-06, Kamis.

    Pemeriksaan dua saksi dilakukan, yakni Kelasi Satu Vicky Febrian Sakudu dan Kelasi Dua Kardianus Pati Ratu.

    "Saksi Vicky membantu membelikan tiket pesawat terdakwa menggunakan identitas saksi Kardianus," jelas Sunandi lagi.

    Vicky saat ini ditahan oleh Denpomal Balikpapan dan menjalani persidangan daring karena wilayah hukumnya berbeda.

    Majelis hakim sudah mendalami keterangan delapan dari sebelas saksi. Sisanya dijadwalkan hadir pada sidang Senin mendatang. Ada tambahan dua saksi yang melihat pergerakan terdakwa di mess MMA Banjarbaru.

    "Dua saksi tambahan ini ada di mes MMA di Banjarbaru saat terdakwa meninggalkan kendaraan mobil yang digunakan saat membunuh Juwita. Sampai saat ini, barang bukti baru belum ada tambahan," kata Sunandi.

    Juwita, jurnalis muda asal Banjarbaru, ditemukan tak bernyawa di tepi jalan pada 22 Maret 2025. Dugaan awal adalah kecelakaan, tapi hasil temuan lapangan menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

    Additional JS